1. Bagi Guru peserta Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data P2TK
Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei 2013, apabila pada bulan tersebut
data masih belum memenuhi syarat / belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan
II tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Tunjangan
Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).
2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK ( Belum UPDATE, Tidak memenuhi
syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK )agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN
Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto.
3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan
Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan
Sertifikasinya....
ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar